- Merajut Kasih di Bulan Suci Ramadhan, Effendi Sianipar Gelar Sosialisasi 4 Pilar
- Permas Lampri Bebagi dan Peduli di Bulan Suci Ramadhan
- Dana BOP jadi Sorotan Kajari Kuansing
- Terima Mandat Pembentukan HNSI Bengkalis, H Mawardi Segera Gelar Muscab
- Kajari Minta ASN di Kuansing Jaga Integritas Diri
- Kejari Kuansing Hadiman Ingatkan Kepala Desa, Jangan Ada Penyimpangan
- Kejari Kuansing Kembali Sorot Selisih Pembayaran Uang Perumahan
- Bersama Anak Yatim Doa Bersama , Kapolda Riau M Iqbal dan Ketua NU Riau Rusli Ahmad Saling Mendoakan
- DPC SPRMII Dumai Nilai Kenaikan UMK 2022 Tidak Sesuai Dibanding Kebutuhan Masyarakat
- Sikat Mafia Tanah, Kajari Kuansing Juga Bentuk Satgas Pembasmi
Kinerja Hadiman Patut Dapat Apresiasi
Sejumlah Anggota DPRD Kuansing Akhirnya Kembalikan Tunjangan Perumahan Tahun 2019
Berita Terkait
- Kejari Kuansing Periksa Ketua DPRD,Klarifikasi Tunjangan Rumah Dinas 0
- Partai Demokrat Peduli, Gelar Vaksinasi Covid-19 0
- Aspanji Riau Terbentuk, Effendi Sianipar:Jangan Main-main Uang Negara0
- Kata Masyarakat di Kegiatan Berbagi Berkah Santri Tani NU, Ramora: Terimakasih Pak Rusli Ahmad0
- DPRD Riau Dukung BMI Bermitra dengan BUMD Untuk Salurkan Tenaga Kerja ke Luar Negeri 0
- Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Effendi Sianipar Salurkan Sapi Ditengah Masyarakat 0
- Membantu Kurangi Pengangguran, PT BMI Harap Dukungan Pemprov dan DPRD Riau0
- Ketua Komisi V Edy Mohd Yatim Peduli Hak Karyawan, Langsung Sidak PT SDO Dumai0
- Wamen Pertanian Harvick: Ingin Santri Tani NU Turut Andil Jaga Ketahanan Pangan Indonesia0
- Bikin Virtual Meet Up Jadi Makin Seru #KenapaNggak0
Berita Populer
- Wakil Rakyat Dengar Ini, Calon Bidan: Jika Ingin Melahirkan Silakan ke Gedung DPR
- Gebrakan Kabareskrim Polri Menghantam Mafia Migas
- Allahuakbar, Takbir Berkumandang Saat Laskar FPI Diberangkatkan ke Donggala dan Palu
- Pengamat: Ada yang Janggal,Hakim dan Jaksa Kabulkan Pengunduran Kasmarni sebagai Saksi
- Kediaman DH Disambangi KPK, Ada Apa?
- Lucu, Isi Ceramah UAS, Coblos Nomor....
- Mantap...KPK Bergerak, Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA
- Ini Baru Kepala Daerah,Naik Pesawat Hercules, Pastikan Rakyatnya Ditenda Pengungsian
- Waduh, KPK: Ada Aliran Dana Dugaan Suap Proyek Jalan Mengalir ke DPRD Bengkalis
- 7 Bulan Baru Ditanam Sawit di Muara Dua Sudah Berbuah Dompet, Petani: Sujud Syukur Kepada Allah SWT

Keterangan Gambar : Istimewa
KUANSING- Sejumlah Anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 telah melakukan pengembalian selisih dari pembayaran tunjangan perumahan anggota Dewan Tahun Anggaran 2019.
Dari temuan BPK RI selisih pembayaran tunjangan perumahan sebesar Rp. 976 juta baru di bayar oleh anggota DPRD Sebesar Rp. 250 juta dari beberapa orang anggota DPRD. Anggota DPRD Kuansing yang telah mengembalikan kelebihan adalah Adam, Romi dan Jon sudah mengembalikan lunas.
Pengembalian kelebihan pembayaran tunjangan perumahan Angggota DPRD Kuansing tahun anggaran 2019 di benarkan Kajari Kuansing Hadiman, SH.,MH, Kamis (7/10/2021).
"Ya, sudah ada beberapa orang yang telah mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan Anggota DPRD Kuansing," ujar Hadiman.
Sedangkan ada beberapa mantan anggota DPRD minta waktu di cicil selama 3 bulan sampai 6 bulan dengan membuat surat pernyataan untuk kesanggupan membayar.
Jika tenggang waktu selama 3 bulan sampai 6 bulan, tidak mengembalikan sesuai surat pernyataan kesanggupan membayar, maka kasus ini langsung kami dinaikkan ke Penyidikan dan menetapkan tersangka nya dan langsung ditahan.
Kemudian, saat dikonfimasi kasus ini ditutup atau tetap dilanjutkan ketahap berikutnya, Hadiman menjelaskan. jika semua anggota DPRD baik aktif maupun tidak aktif tapi dengan kesadaran mereka telah mengakui selisih tunjangan perumahan sudah dikembalikan pada tahap Penyelidikan (lidik) maka kasus tersebut kami tutup. Karena salah satu tujuan UU Tipikor adalah pemulihan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.
"Dan jika dikembalikan oleh DPRD pada tahap Penyidikan (sidik) maka kasus tersebut tetap kami lanjutkan sampai proes pengadilan karena pengembalian kerugian negara tidak menghapus perbuatan pidana,"beber Hadiman.
Hadiman juga menyampaikan untuk alur pengembalian uang tersebut, mereka harus mengembalikan nya sendiri ke Bank Kepri Riau dengan nomor rekening Kasda Kabupaten Kuansing. Pihaknya, hanya menerima bukti setor itu.
"Kami tidak mau menerima uang cas dari DPRD untuk pengembalian dan kami hanya butuh bukti setor STS dan selanjutnya nanti kami akan Kroscek ke Kepala Cabang Bank Kepri Riau dengan membawa STS dari masing-masing DPRD," pungkas Hadiman.