- Merajut Kasih di Bulan Suci Ramadhan, Effendi Sianipar Gelar Sosialisasi 4 Pilar
- Permas Lampri Bebagi dan Peduli di Bulan Suci Ramadhan
- Dana BOP jadi Sorotan Kajari Kuansing
- Terima Mandat Pembentukan HNSI Bengkalis, H Mawardi Segera Gelar Muscab
- Kajari Minta ASN di Kuansing Jaga Integritas Diri
- Kejari Kuansing Hadiman Ingatkan Kepala Desa, Jangan Ada Penyimpangan
- Kejari Kuansing Kembali Sorot Selisih Pembayaran Uang Perumahan
- Bersama Anak Yatim Doa Bersama , Kapolda Riau M Iqbal dan Ketua NU Riau Rusli Ahmad Saling Mendoakan
- DPC SPRMII Dumai Nilai Kenaikan UMK 2022 Tidak Sesuai Dibanding Kebutuhan Masyarakat
- Sikat Mafia Tanah, Kajari Kuansing Juga Bentuk Satgas Pembasmi
Kejari Kuansing Periksa Ketua DPRD,Klarifikasi Tunjangan Rumah Dinas
Berita Terkait
- Partai Demokrat Peduli, Gelar Vaksinasi Covid-19 0
- Aspanji Riau Terbentuk, Effendi Sianipar:Jangan Main-main Uang Negara0
- Kata Masyarakat di Kegiatan Berbagi Berkah Santri Tani NU, Ramora: Terimakasih Pak Rusli Ahmad0
- DPRD Riau Dukung BMI Bermitra dengan BUMD Untuk Salurkan Tenaga Kerja ke Luar Negeri 0
- Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Effendi Sianipar Salurkan Sapi Ditengah Masyarakat 0
- Membantu Kurangi Pengangguran, PT BMI Harap Dukungan Pemprov dan DPRD Riau0
- Ketua Komisi V Edy Mohd Yatim Peduli Hak Karyawan, Langsung Sidak PT SDO Dumai0
- Wamen Pertanian Harvick: Ingin Santri Tani NU Turut Andil Jaga Ketahanan Pangan Indonesia0
- Bikin Virtual Meet Up Jadi Makin Seru #KenapaNggak0
- Paten...SantanNU Lindungi Petani se Indonesia, Teken MoU dengan BPJS0
Berita Populer
- Wakil Rakyat Dengar Ini, Calon Bidan: Jika Ingin Melahirkan Silakan ke Gedung DPR
- Gebrakan Kabareskrim Polri Menghantam Mafia Migas
- Allahuakbar, Takbir Berkumandang Saat Laskar FPI Diberangkatkan ke Donggala dan Palu
- Pengamat: Ada yang Janggal,Hakim dan Jaksa Kabulkan Pengunduran Kasmarni sebagai Saksi
- Kediaman DH Disambangi KPK, Ada Apa?
- Lucu, Isi Ceramah UAS, Coblos Nomor....
- Mantap...KPK Bergerak, Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA
- Ini Baru Kepala Daerah,Naik Pesawat Hercules, Pastikan Rakyatnya Ditenda Pengungsian
- Waduh, KPK: Ada Aliran Dana Dugaan Suap Proyek Jalan Mengalir ke DPRD Bengkalis
- 7 Bulan Baru Ditanam Sawit di Muara Dua Sudah Berbuah Dompet, Petani: Sujud Syukur Kepada Allah SWT

Keterangan Gambar : Istimewa
TALUKKUANTAN- Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD kabupaten setempat, Adam, Kamis (30/9). Adik kandung Bupati Kuansing Andi Putra itu diklarifikasi terkait dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD kabupaten setempat tahun 2009-2014.
Adam merupakan satu dari 9 orang anggota Dewan yang dijadwalkan akan dimintai keterangan. Adam diketahui hadir memenuhi panggilan Jaksa pada pukul 09.00 Wib.
"Hari ini, pemeriksaan terhadap Adam, Ketua DPRD Kuansing. Tadi yang bersangkutan diperiksa dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB," ujar Kepala Kejari (Kajari) Kuansing Hadiman, Kamis siang.
Dalam 2 jam pemeriksaan itu, kata Kajari, Adam dicecar 17 pertanyaan. Tentu saja hal itu terkait persoalan yang lagi diusut Korps Adhyaksa tersebut.
"Terkait masalah tunjangan perumahan," sebut mantan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) itu.
Diketahui, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Dalam tahap ini, Jaksa telah memeriksa puluhan saksi baik itu dari anggota dewan yang aktif dan mantan dewan. Selain itu, juga telah diperiksa Sekretaris dan mantan Sekretaris DPRD, serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di sana.
Sejauh ini, Jaksa menyakini telah mengantongi minimal dua alat bukti, dan dimungkinkan kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.
Untuk memperkuat alat bukti tersebut, sejumlah orang anggota DPRD yang sempat mangkir dari panggilan sebelumnya, akan diperiksa lagi. Salah satunya Adam.
"Hari ini satu orang (yang diperiksa), dan 8 lagi pekan depan," pungkas Kajari Hadiman.
Sebelumnya, Kajari pernah mengatakan jika perkara ini menjadi atensi masyarakat di Kota Jalur tersebut, karena diduga banyak merugikan uang rakyat. Untuk itu pihaknya serius menggarap perkara ini.
Dari informasi yang dihimpun, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kuansing terhitung Peraturan Bupati (Perbup) Nomor : 36 Tahun 2013 diterbitkan, menerima tunjangan perumahan setiap bulannya sebesar Rp18 juta atau Rp216 juta per tahun.
Sedangkan di dalam Pasal 4 ayat (3) perbup tersebut, disebutkan bahwa unsur pimpinan diberikan tunjangan apabila pimpinan DPRD dan anggota DPRD belum disediakan perumahan dan fasilitas kelengkapan lainnya. Tetapi realita di lapangan, pimpinan DPRD Kuansing tersebut sudah dibangunkan rumah dinas dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Akibat diterimanya tunjangan perumahan oleh pimpinan wakil rakyat tersebut, ada dugaan potensi kerugian keuangan daerah.
Sementara setelah ditelusuri oleh pihak Kejaksaan hingga saat ini, tidak ada ditemukan sewa rumah atau kontrak rumah di Kuansing yang bernilai Rp216 juta per tahun. Di sini ada kecurigaan pihak penegak hukum adanya indikasi mark up uang negara.(rls)