- Kepanikan Tak Berasalan, Sugianto Bilang: Boleh Saja Panik, Jangan Lebai
- Lapor Pak Kapolri, Ada Tulisan Spanduk \"Cukup cintaku kandas,Keadilan jangan\" di Polres Inhil
- Beredar Surat PT Torganda Minta Kumpulkan KTP dan KK, Sugianto:Terbukti Tidak Netral Tutup Saja
- LUARBIASA...Verifikasi Faktual, YLBHI Batas Indragiri Satu Satunya Pemberi Bantuan Hukum di Inhu
- Nonton drakor buat weekend-an? #KenapaNggak
- Permas Lampri MoU dengan BOS, Sukseskan PSR di Riau
- Dirut PT BOS Antoni Diberi Gelar Kehormatan Datuk Setia Amanah Raja Jasa Negeri
- Pj Sekdaprov Riau Mendukung Penuh Kegiatan Menanam Jagung DPP SantaNU
- Bupati Lounching, Bapilu Gelora Kampar Sarankan Buat Fitur Data Pemilih
- Ungkap Gambaran Terkini Masyarakat Sakai, KJKR Launching dan Bedah Film Mimpi Anak Sakai
Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan,Politisi PKB Sugianto:Bangun Pola Kemitraan
Berita Terkait
- Gerbang Tani Riau Dukung Pembatalan Impor Beras 1,5 Juta Ton0
- Ketua KNPI Fuad Santoso Minta Masukan Tokoh Masyarakat Riau Rusli Ahmad0
- Eksekusi Lahan PT PSJ Belum Tuntas, Azlaini Agus: Jalankan Putusan MA Secara Penuh0
- Menyoal Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Waspada Modus Pembeli Abal-abal 0
- Kemenkum dan HAM Riau Sukseskan Verifikasi dan Akreditasi PBH,Rahman Adrian: Terimakasih Pak Yasona0
- Lampu Kantor Pemerintah Kampar Normal, PLN Tetap Memberikan Pelayanan Kepada Seluruh Masyarakat 0
- Lampu Kantor Pemerintah Kampar Normal, PLN Tetap Memberikan Pelayanan Kepada Seluruh Masyarakat Kamp0
- Kapolda Riau bersama LBH Indragiri Tahlilan dan Doa Bersama Santri0
- WASPADA...Ada Jejak Harimau di Ukui Dua, BKSDA Riau Pasang Kamera Trap1
- Bikin Belajar Online Tambah Seru? #KenapaNggak0
Berita Populer
- Wakil Rakyat Dengar Ini, Calon Bidan: Jika Ingin Melahirkan Silakan ke Gedung DPR
- Gebrakan Kabareskrim Polri Menghantam Mafia Migas
- Allahuakbar, Takbir Berkumandang Saat Laskar FPI Diberangkatkan ke Donggala dan Palu
- Pengamat: Ada yang Janggal,Hakim dan Jaksa Kabulkan Pengunduran Kasmarni sebagai Saksi
- Kediaman DH Disambangi KPK, Ada Apa?
- Lucu, Isi Ceramah UAS, Coblos Nomor....
- Mantap...KPK Bergerak, Tetapkan Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA
- Ini Baru Kepala Daerah,Naik Pesawat Hercules, Pastikan Rakyatnya Ditenda Pengungsian
- Waduh, KPK: Ada Aliran Dana Dugaan Suap Proyek Jalan Mengalir ke DPRD Bengkalis
- 7 Bulan Baru Ditanam Sawit di Muara Dua Sudah Berbuah Dompet, Petani: Sujud Syukur Kepada Allah SWT

PEKANBARU-Sekretaris Komisi II DPRD Riau, H Sugianto SH menegaskan, banyak perkebunan sawit illegal di kawasan hutan.Kondisi ini tentunya merugikan daerah.
"Perkebunan sawit ilegal ini harus dihentikan. Untuk mewujudkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperoleh Riau dari pola kemitraan terhadap 1,1 juta hektar lebih kebun sawit berada di kawasan hutan," ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada media ini, Selasa (16/3/2021).
Menurut dia, perlu dilakukan pola kerjasama. Hasilnya, kata dia, daerah bisa dapat dana mencapai Rp1 triliun lebih.
"Ada 1,8 juta kehun di kawasan hutan. Lebih kurang 600 ribu hektar itu kawasan HPK. Untuk HPK itu bukan ranah dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)," jelasnya.
Sugianto menegaskan, pihaknya fokus pada pekebun di kawasan HPT seluas 1,1 juta hektar melalui pola kemitraan dan kerjasama. Tujuannya agar mereka bisa membayar PNBP.
Dari data yanh dimilkki, sebut Anggota DPRD Riau Dapil Siak-Pelalawan ini, sebanyak100 persen PNBP, 20 persen untuk pusat dan 80 persen ke Provinsi Riau.
“Dari 80 persen tersebut nantinya, 33 persen untuk provinsi. Selebihnya, dibagi lagi ke daerah penghasil.Semua dapat dilakuka melalui pola kerjasama.Solusi kita tawarkan,"jelasnya lagi.
Dikatakan, solusi ini tidak bertentangan dengan UU kehutanan.Pasalnya, ada P 49 tahun 2019 yang mengatur tentang PNBP yang harus mereka bayar sebesar Rp 1,3 juta per ton x 6 persen maka dapat PNBP 78 ribu per ton.
"Kami punya data daftar-daftar yang bisa dipungut PNBP,” katanya. Ia mengatakan kalau sudah membayar PNBP itu wudah jelas membayar komoditi disahkan.Setelah itu, bisa bayar PNBP itu diatur polanya lagi,"terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan Sugianto, jika ada pihak perusaha yang menolak pola kerjasama tersebut, pihak Pemda bisa menggusur mereka. Kalau tetap membandel, maka tunggu action dari Presiden.
Sugianto menyebutkan, Provinsi Riai dan kabupaten/kota bisa menaikkan APBD melalui pola kerjasama dengan sarat keterlanjuran.
"Jangan sudah kerjasama, nanti mereka menanam baru. itu tidak boleh, jangan sampai merusak hutan lagi.
Pola kerjasama bisa terwujud maka potensi bisa diterima Riau dari PNBP setidaknya Rp 1 triliun pertahun. Itu akan ada pola kerjasama dengan Pemda. Hal ini, tentunya mereka pemilik lahan yang berkebun di kawasan hutan itu tidak lagi dipermasalahkan,"paparnya.***